Jika kita amati, memiliki logo bagi suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi produktivitas dan juga citra perusahaan di mata masyarakat. bagaimana bisa seperti itu? Mari kita simak ulasan berikut ini.
Mengenal logo dan fungsinya
Jika kita pergi ke KFC, Pizza Hut dan Mc Donalds mereka membuat logo mereka besar di atas tempat mereka atau di outlet mitra mereka. Mereka menempatkan logo di tempat yang menonjol, dengan cara yang mudah diingat.
Secara umum logo merupakan suatu standarisasi suatu bentuk, dapat berupa huruf, angka atau bentuk lain serta warna komponennya dan yang secara keseluruhan dapat merupakan gambaran detail dari perusahaan pembuatnya.
Menurut wikipedia.com, gambar atau diagram dengan makna disebut logo. Logo ini memainkan peran penting dalam mewakili perusahaan, organisasi, produk, organisasi, negara, dll.
Logo memainkan peran penting dalam mempengaruhi persepsi visual seseorang. Slogan yang mudah diingat meninggalkan jejak di benak seseorang dan secara tidak langsung memengaruhi jiwanya. Dengan demikian, logo harus memiliki makna selain filosofi agar dapat masuk akal dan mempengaruhi pengguna jasa perusahaan.
Untuk dapat dikatakan sebagai logo yang berkualitas, logo setidaknya harus mencakup beberapa aspek sebagai berikut:
- Sederhana saja: logo harus solid dan membutuhkan area yang tidak terlalu luas dan luas. Sehingga ketika logo tersebut dipatenkan dan menjadi milik perusahaan, maka logo tersebut dapat mencerminkan citra perusahaan tersebut.
- Memiliki ciri khas: logo harus memiliki makna yang kuat dan secara tidak langsung dapat menarik konsumen untuk menggunakan jasa perusahaan. Sebuah logo diharapkan menjadi “pembeda”, diharapkan mengambil alih pikiran seseorang dan menjadi hal pertama yang diingat seseorang saat nama perusahaan disebutkan.
- Asli: Logo mungkin tidak sama persis dengan logo yang digunakan oleh perusahaan. Hal ini akan menimbulkan hal negatif bagi perusahaan jika dilanggar.
Dari sini kita bisa melihat bagaimana pentingnya memiliki desain logo sendiri. Logo juga menentukan citra perusahaan di mata investor dan masyarakat luas. Ada banyak fungsi logo yang mungkin belum Anda ketahui.
- Sebagai identitas korporat: Logo dibuat sedemikian rupa sehingga mencerminkan perusahaan secara sekilas. Logo juga harus melalui beberapa proses seleksi dari pemungutan suara dari seluruh pemegang jabatan di perusahaan. Logo yang dipilih juga merupakan logo terbaik yang dapat menggambarkan perusahaan dengan sebuah simbol.
- Tanda Kepemilikan : Logo akan sangat berguna untuk membuat dokumen yang berhubungan dengan perusahaan. Logo harus beresolusi tinggi agar dapat dicetak dengan jelas pada dokumen dan surat perusahaan.
- Cegah Pemalsuan: Logo didesain sedemikian rupa sehingga memiliki ciri khas tertentu pada setiap record sehingga tidak dapat ditiru atau dipalsukan oleh perusahaan lain yang bermaksud tidak baik.
- Citra perusahaan: Logo adalah simbol citra perusahaan ke dunia luar. Semakin unik logo tersebut maka akan semakin mudah diingat oleh masyarakat dan hal ini akan menimbulkan stigma positif yang bermanfaat bagi perusahaan.
- Kepemilikan Perusahaan yang Sah: Logo yang dimiliki secara sah oleh suatu perusahaan akan menjadi aset perusahaan dan perusahaan berhak melakukan apapun dengan logo tersebut. Jadi memiliki logo sangat penting bagi sebuah perusahaan.
0 Comments